BANDUNG -
Polisi meluruskan latar belakang kasus pembunuhan pasangan Didi
Harsoadi (59) dan Anita Anggrainy (50). Kapolrestabes Bandung, Kombes
Pol Mashudi, menyatakan bahwa modus kasus ini bukanlah utang-piutang
seperti yang beredar semula. Menurutnya, pembunuhan ini dilatarbelakangi
keinginan Raga, salah satu pelaku, untuk memiliki rumah korban.
Sementara itu, lanjut Mashudi, surat rumah tengah diproses oleh pelaku lainnya, Weda, ke bank.
"Kita
luruskan. Bukan utang piutang. Tapi, tersangka R ingin memiliki rumah
milik korban," ujar Kapolrestabes di Mapolrestabes Bandung, dikutif Kompas, Senin
(21/4/2014).
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 4 pelaku
pembunuhan terhadap pasangan Didi-Anita. Keempat pelaku, Teuku (44),
Udin Botak (42), Dedi Murdani (28), dan Raga (25) kini mendekam di sel
tahanan Mapolrestabes Bandung.
Seperti diberitakan sebelumnya,
pasangan suami istri Didi dan Anggraeni diketahui hilang sejak 10 April
lalu. Pada Jumat (11/4/2014) Polda Jawa Barat mendapatkan informasi
tentang penemuan dua mayat di hutan di Pandeglang, Banten.
Pada
Minggu (13/4/2014), keluarga Didi dan Anggraeni mengonfirmasi bahwa
temuan mayat di hutan tersebut adalah pasangan yang hilang dari rumah
mereka di Jalan Batu Indah Raya No 46A, Kelurahan Batununggal, Kecamatan
Bandung Kidul, Bandung, Jawa Barat. Pada Senin (14/4/2014), kedua
jenazah dimakamkan di TPU Cikutra, Bandung.
Pasangan suami istri
ini dibunuh terkait dengan rumah milik mereka senilai Rp 3,5 miliar
yang rencananya akan dijual. Menurut kronologis, para pelaku juga datang
ke rumah untuk membunuh sambil berpura-pura akan mengukur rumah yang
akan dibeli. (*)
Featured Post 3
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Personil Plat Merah
Text Widget
Mohon Maaf !
Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.
Terima kasih
No comments:
Post a Comment