Saturday, April 19, 2014

KPU Nias Utara Melarang Wartawan Meliput Rekapitulasi Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota





Saleh Humas KPU yang pakai Kacamata

Platmerahnews.co.id | Nias,  Sumatera UtaraDicurigai berbagai masalah kecurangan yang terjadi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Utara untuk melakukan rekapitulasi Pemilu Legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang dilaksanakan diluar Kabupaten Nias Utara, di Hotel Dian Otomosi Jln. Yosudarso KM. 3,2 Gunungsitoli, Sabtu (19/4/2014).

Saleh Humas KPU mengatakan bahwa yang layak memasuki ruangan pelaksanaan rekapitulasi Pemilu hanya yang mendapatkan surat undangan yakni Saksi Partai Politik, satu orang satu parpol. Seperti para Wartawan lanjutnya, hanya dua orang dari Forlip (Forum Liputan) Nias Utara.

Wartawan diberbagai Media merasa kesal dan menyayangkan tindakan KPU Nias Utara melarang melakukan peliputan rekapitulasi hasil suara Legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk dapat dipublikasikan kepada masyarakat. Dan seharusnya tidak bersifat tertutup.

Mengundang perhatian para aktivis, Yusman Zai Sekertaris DPC LSM-LIPAN Kabupaten Nias Utara kepada Platmerah mengatakan bahwa seharusnya KPU Nias Utara tak perlu melarang Wartawan untuk meliput dimana, kapan saja, asalkan sesuai KEJ. Artinya Wartawan merupakan tamu tanpa diundang, pergi tanpa diusir. Karna rekapitulasi itu adalah hasil suara rakyat maka secepatnya juga dapat diketahui oleh masyarakat luas. Atau patut dicurigai ada yang dikondisikan?, ujarnya.

Perlu diketahui bahwa tidak semua media dan Wartawan yang ada di Nias Utara bergabung dalam Forlip. Tetapi sebagai insan Pers yang professional melakukan peliputan dan sanksinya sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode etik Jurnalistik (KEJ). (yh)



No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih