Saleh Humas KPU yang pakai
Kacamata
|
Platmerahnews.co.id | Nias, Sumatera Utara – Dicurigai berbagai masalah
kecurangan yang terjadi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Utara untuk melakukan
rekapitulasi Pemilu Legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi
dan DPRD Kabupaten/Kota yang dilaksanakan diluar Kabupaten Nias Utara, di Hotel
Dian Otomosi Jln. Yosudarso KM. 3,2 Gunungsitoli, Sabtu (19/4/2014).
Wartawan
diberbagai Media merasa kesal dan menyayangkan tindakan KPU Nias Utara melarang
melakukan peliputan rekapitulasi hasil suara Legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi
dan DPRD Kabupaten/Kota untuk dapat dipublikasikan kepada masyarakat. Dan
seharusnya tidak bersifat tertutup.
Mengundang
perhatian para aktivis, Yusman Zai Sekertaris DPC LSM-LIPAN Kabupaten Nias
Utara kepada Platmerah mengatakan bahwa seharusnya KPU Nias Utara tak perlu melarang
Wartawan untuk meliput dimana, kapan saja, asalkan sesuai KEJ. Artinya Wartawan
merupakan tamu tanpa diundang, pergi tanpa diusir. Karna rekapitulasi itu
adalah hasil suara rakyat maka secepatnya juga dapat diketahui oleh masyarakat
luas. Atau patut dicurigai ada yang dikondisikan?, ujarnya.
Perlu
diketahui bahwa tidak semua media dan Wartawan yang ada di Nias Utara bergabung
dalam Forlip. Tetapi sebagai insan Pers yang professional melakukan peliputan
dan sanksinya sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode etik
Jurnalistik (KEJ). (yh)
No comments:
Post a Comment