Foto: Ilustrasi, Net* |
"Hasil penelusuran kami, korban pelecehan seksual bertambah menjadi lima orang, dan para orangtuanya telah melaporkan ke kepolisian setempat," kata Badrunnisa, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kota Banda Aceh di Banda Aceh, Senin (21/4/2014).
Badrunnisa menjelaskan, sebelumnya dilaporkan tiga anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oknum anggota polisi. Para korban rata-rata berusia antara 8 hingga 10 tahun, dan pelaku merupakan orang dekat korban.
"Para korban yang diduga orang dekat, dan mereka sering diajak jalan-jalan oleh pelaku," katanya menambahkan.
Menurutnya, secara umum, kasus kekerasan di wilayahnya mengalami peningkatan. Periode Maret 2014 terdata enam kasus, dengan rincian, tiga kasus perkosaan, dua pelecehan seksual dan satu terkait narkoba.
"Jumlah tersebut belum termasuk kasus pelecehan lima anak perempuan di bawah umur itu, karena mereka langsung melapor ke polisi. Kami masih sebatas advokasi," kata dia.
Menurut dia, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur seperti gunung es. Ketika satu terungkap, maka dipastikan akan lebih banyak lagi terkuak karena para korban awalnya tidak berani mengakui akibat diancam oleh pelaku.
Ia meminta para orangtua untuk berhati-hati terhadap teman anak-anaknya bergaul. Kebiasaan orangtua tidak menaruh curiga ketika anak-anaknya bermain dengan orang dewasa, apalagi orang terdekat.
"Perlu juga diteliti kenapa ada orangtua suka memperlakukan anak seperti itu. Namun penting juga pra orang tua memproteksi anak-anak mereka jangan membiarkan di luar kontrol," kata Kepala BP2KB Banda Aceh, Badrunnisa. (*)
No comments:
Post a Comment