JAKARTA – Dua capres-cawapres yang bertarung dalam
Pilpres 2014, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla,
mengumumkan laporan harta kekayaannya di kantor KPU, Jakarta, Selasa
(1/7/2014), sebagaimana laporan harta kekayaan yang telah diperiksa KPK
sebelumnya.
Dari laporan harta kekayaan yang disampaikan,
diketahui jumlah harta kekayaan capres Prabowo Subianto adalah yang
paling tinggi di antara tiga calon lainnya.
Jumlah harta kekayaan
Prabowo per 20 Mei 2014 adalah sebesar Rp 1.670.392.580.402 dan
7.503.134 Dollar AS atau total mencapai lebih dari Rp 1,7 triliun.
Jumlah
tersebut meningkat tajam jika dibandingkan laporan harta kekayaan
Prabowo pada 11 tahun silam atau sewaktu menjabat Komandan Sekolah Staf
dan Komando ABRI pada pelaporan 23 Juli 2003. Saat itu, jumlah harta
kekayaan Prabowo hanya sebesar Rp 10,653 miliar dan 4.216.135 Dollar AS.
Bagaimana dengan capres Joko Widodo?
Di
hadapan puluhan awak media yang meliput serta jajaran komisiner KPK dan
KPU, capres yang akrab disapa Jokowi itu menyatakan total harta
kekayaannya per 14 Mei 2014 adalah sebesar Rp 29.892.946.012 dan 27.633
Dollar AS atau Rp 327.451.050 (Rp11.850/Dollar AS). Total harta kekayaan
Jokowi terkini sebesar Rp 30,2 miliar.
Jumlah harta kekayaan
Jokowi itu meningkat jika dibandingkan pada saat akan menjadi Wali Kota
Surakarta pada April 2005 atau 9 tahun lalu.
Pada saat itu, total
harta kekayaan Jokowi yang berlatar belakang eksportir mebel sebesar Rp
9,598 miliar dan 25.067 Dollar AS atau Rp 238.136.500 (kurs Rp
9.500/Dollar AS). Total harta kekayaan suami Iriana pada saat itu hanya
sebesar Rp 9,836 miliar.
Harta kekayaan Jokowi selaku capres pada
Pilpres 2014 saat ini terdiri dari harta tidak bergerak, berupa 24
bidang lahan dan bangunan senilai Rp 29.453.455.000.
Selain itu,
ada harta bergerak berupa 12 unit mobil dan motor senilai Rp
954.500.000, satu unit usaha senilai Rp 572.440.076, 16 buah logam mulia
senilai Rp 27.200.000, empat buah batu mulia senilai Rp 15.000.000 dan
83 unit barang bergerak lainnya senilai Rp 319.150.000.
Jokowi
juga melaporkan memiliki uang tunai, deposito, tabungan, giro dan setara
kas dan lainnya di 16 rekening sebesar Rp 488.140.718 dan di 3 rekening
sebesar 27.633 Dollar AS.
Selain itu, Jokowi selaku capres yang
diusung oleh PDI Perujangan dan parpol koalisinya itu juga melaporkan
masih memiliki utang dalam dua rekening sebesar Rp 1.936.939.782.
Sementara,
harta kekayaan Jokowi sewaktu akan menjadi Wali Kota Surakarta pada
2005 terdiri dari harta bergerak yang terdiri atas alat transportasi,
logam mulia, batu mulia, barang seni, barang antik dan usaha senilai Rp
1,46 miliar. Untuk surat berharga senilai Rp 501 juta.
Adapun uang
tunai, deposito, tabungan, giro, dan setara kas lainnya pada saat itu
adalahs sebesar Rp 1,5 miliar dan 9.876,23 Dollar AS. Saat itu, Jokowi
tidak ada utang dan piutang.(*)
No comments:
Post a Comment