Plat Merah | Merauke - Sungguh ironis, para penegak hukum yang ada di
Kabupaten Merauke, karena kekuasaan dan uang semua bisa
dilakukannya. Seperti yang dialami Fransiska Mahuze, salah
satu aktifis Merauke Papua ini saat akan menghadiri persidangan Mantan
Bupati John Gluba terkait Souvenir kulit buaya di Pengadilan Tipikor
Kelas 1A Jayapura harus berurusan dengan polisi polres Merauke, karena
telah dituduh menghina Romanus Mbaraka nota bene Bupati aktif atas
pencemaran nama baik Marga suku Key.
Penangkapan dilakukan di Bandara Mopah dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Agus Supriadi Siswanto, SH dan Kasat Intelkam AKP Alfons Umbora Jumat (24/04) beberapa bulan yang lalu.
Penangkapan yang tidak prosedural tersebut tentu saja mengundang beberapa aktivis papua harus angkat bicara menyarankan agar Fransiska Mahuze segera menempuh jalur hukum untuk menuntut Polres Merauke, Romanus Mbaraka, John Rumlus dan Matheus Liem-Gebze karena terbukti melanggar). Pasal 9 UU No.14 tahun 1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok Kekuasaan Kehakiman dan Pasal 1 butir 22 UU No.8 Tahun 1981 Tentang UU Hukum acara Pidana (KUHP).
Penangkapan atas dasar laporan dan perintah Bupati aktif Merauke Romanus Mbaraka dan Ketua Dewan Adat Kei Merauke John Rumlus dengan Laporan Polisi Nomor : LP/56/II/2014/PAPUA/RES MERAUKE tertanggal 05 Februari 2014.Dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP-Sidik/56/II/2014/RESKRIM,5 Februari 2014. Surat tersebut berisi izin penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan seluruh dokumen terkait informasi elektronik/dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik. Bulan Februari lalu, perihal tulisan yang ada Blog Namek-namuk ada di dunia maya (dumay).
Saat dikonfirmasi Plat Merah melalui telepon selulernya Fransiska Mahuze biasa dipanggil sungguh menyayangkan tindakan polisi yang tanpa kompromi seolah diperlakukan seperti seorang teroris saja di depan umum bandara Mopah dengan merampas barang-barang yang ia bawa seperti seperti tersangka dan DPO saja.
“Saya ditangkap pihak Kepolisian Polres Merauke di lokasi Bandara Mopah terdiri dari 2 Tim, yaitu Reserse dan Intel.Pencekalan aktifis di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Merauke di Bandara Mopah Merauke karena dituduh telah mencemarkan nama baik Bupati Romanus Mbaraka dan Ketua Dewan Adat Kei John Rumlus dengan membuat Blog Namek-Namuk yang isinya diduga menghina Komunitas Kei di Merauke dan Bupati Romanus Mbaraka yang juga berdarah Kei dari marga Tadubun, Kampung Namar, Kei Kecil, Maluku Tenggara tersebut," paparnya.
Lebih lanjut terang Fransiska,“Saya dicurigai/dituduh sebagai pemilik/pengelola Weblog Namek-Namuk dan saya merasa ini sudah merupakan sebuah bentuk konspirasi yang semena-mena oleh Penguasa di Tanah Anim-Ha dan sebuah bentuk Pembunuhan Karakter serta sebuah pemtasan Hak Asasi Manusia. Saya sudah minta, bahkan memohon kepada Kasat Reskrim agar saya diijinkan untuk berangkat, setelah saya kembali baru akan datang ke Polres Merauke untuk memberikan keterangan, namun Kasat Reskrim Polres Merauke mengatakan bahwa mereka memiliki waktu 1 x 24 Jam untuk menangkap dan memeriksa saya Sungguh suatu bentuk diskriminasi terhadap saya,” tandas Aktivis Pemuda Katolik Merauke ini.
Ironisnya, kata wanita fokal tersebut,Polisi berupaya memaksa dirinya supaya menyebut identitas foto profil facebook milik OAPS Network. Ternyata foto profil tersebut bukan foto manusia tetapi lukisan Perempuan Marind hasil karya Pastor Vertenten pada awal dekade 1900-an.Karena tidak bisa membuktikan atas keterlibatan Fransiska Mahuze secara ilmiah dari sisi Teknologi Informasi, penyidik akhirnya membebaskan dirinya. Sebelumnya dia ditetapkan sebagai saksi.Aktifis yang selalu membela kaum lemah ini juga kerap kali mendapatkan teror serta iming-iming dan dijanjikan 1 Unit rumah dari Liem Gebze selaku wakil ketua DPRD dari politisi Demokrat dan sempat memaksa dirinya untuk mengaku sebagai penulis dan pembuat Weblog Namek-Namuk. Liem-Gebze menuduh tulisan komputer di Weblog tersebut sebagai tulisan tangan Fransiska Mahuze.
“Saya kenal betul tulisan itu, itu ade punya tulisan,” kata Fransiska Mahuze seraya menirukan ucapan Liem-Gebze melalui telepon seluler.
Ancaman untuk jujur supaya polisi tidak menangkapnya, bujuk rayu wakil DPRD tersebut tidak akan menyurutkan dan ancaman pada dirinya, karena Fransiska hanya takut sama Tuhan Allah dengan jawaban, “kau tidak usah mau bicara teror saya, dan weblog Namek-Namuk itu adalah jaringan dunia maya jadi tidak bisa menuduh dan mencurigai siapapun dan saya tidak bisa dipaksa untuk mengakui sesuatu yang tidak pernah saya buat,” jelas Fransiska Mahuze, soal teror dari Wakil Rakyat ini.
Gagal menuduh Fransiska Mahuze, Matheus Liem Gebze mulai mengalihkan niatnya. Dia meminta Fransiska Mahuze untuk menjadi fasilitator agar Matheus Liem Gebze, Leonardus Mahuze (Ketua DPRD Merauke) dan Romanus Mbaraka (Bupati Merauke) bisa bertemu Mantan Bupati Merauke John Gluba Gebze di Jayapura.
“Setelah saya bicara seperti itu, Matheus Liem Gebze mulai komentar agar saya bisa jadi fasilitator untuk Romanus Mbaraka dan Leonardus Mahuze serta Matheus Liem Gebze bisa bertemu dengan Bapak John Gluba Gebze, tetapi saya mengatakan bahwa maaf, saya tidak memiliki kapasitas untuk mempertemukan Romanus, Leo Mahuze dan Liem Gebze dengan Bapak John Gluba Gebze,” jelas Fransiska Mahuze.
Kapolres Merauke AKBP Sri Satyatama kepada Plat Merah mengatakan, karena kasus ini terjadi di dunia maya dan dunia Teknologi Informasi, maka dirinya akan meminta bantuan Mabes Polri untuk mencari tahu pembuat Blog tersebut dan meminta pertanggung jawabannya. Karena pihaknya hampir dua bulan melakukan pelacakan, Polres Merauke akhirnya menangkap Fransiska Mahuze tetapi tidak bisa memberikan bukti-bukti keterlibatan Fransiska Mahuze secara ilmiah.(Imam)
Penangkapan dilakukan di Bandara Mopah dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Agus Supriadi Siswanto, SH dan Kasat Intelkam AKP Alfons Umbora Jumat (24/04) beberapa bulan yang lalu.
Penangkapan yang tidak prosedural tersebut tentu saja mengundang beberapa aktivis papua harus angkat bicara menyarankan agar Fransiska Mahuze segera menempuh jalur hukum untuk menuntut Polres Merauke, Romanus Mbaraka, John Rumlus dan Matheus Liem-Gebze karena terbukti melanggar). Pasal 9 UU No.14 tahun 1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok Kekuasaan Kehakiman dan Pasal 1 butir 22 UU No.8 Tahun 1981 Tentang UU Hukum acara Pidana (KUHP).
Penangkapan atas dasar laporan dan perintah Bupati aktif Merauke Romanus Mbaraka dan Ketua Dewan Adat Kei Merauke John Rumlus dengan Laporan Polisi Nomor : LP/56/II/2014/PAPUA/RES MERAUKE tertanggal 05 Februari 2014.Dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP-Sidik/56/II/2014/RESKRIM,5 Februari 2014. Surat tersebut berisi izin penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan seluruh dokumen terkait informasi elektronik/dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik. Bulan Februari lalu, perihal tulisan yang ada Blog Namek-namuk ada di dunia maya (dumay).
Saat dikonfirmasi Plat Merah melalui telepon selulernya Fransiska Mahuze biasa dipanggil sungguh menyayangkan tindakan polisi yang tanpa kompromi seolah diperlakukan seperti seorang teroris saja di depan umum bandara Mopah dengan merampas barang-barang yang ia bawa seperti seperti tersangka dan DPO saja.
“Saya ditangkap pihak Kepolisian Polres Merauke di lokasi Bandara Mopah terdiri dari 2 Tim, yaitu Reserse dan Intel.Pencekalan aktifis di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Merauke di Bandara Mopah Merauke karena dituduh telah mencemarkan nama baik Bupati Romanus Mbaraka dan Ketua Dewan Adat Kei John Rumlus dengan membuat Blog Namek-Namuk yang isinya diduga menghina Komunitas Kei di Merauke dan Bupati Romanus Mbaraka yang juga berdarah Kei dari marga Tadubun, Kampung Namar, Kei Kecil, Maluku Tenggara tersebut," paparnya.
Lebih lanjut terang Fransiska,“Saya dicurigai/dituduh sebagai pemilik/pengelola Weblog Namek-Namuk dan saya merasa ini sudah merupakan sebuah bentuk konspirasi yang semena-mena oleh Penguasa di Tanah Anim-Ha dan sebuah bentuk Pembunuhan Karakter serta sebuah pemtasan Hak Asasi Manusia. Saya sudah minta, bahkan memohon kepada Kasat Reskrim agar saya diijinkan untuk berangkat, setelah saya kembali baru akan datang ke Polres Merauke untuk memberikan keterangan, namun Kasat Reskrim Polres Merauke mengatakan bahwa mereka memiliki waktu 1 x 24 Jam untuk menangkap dan memeriksa saya Sungguh suatu bentuk diskriminasi terhadap saya,” tandas Aktivis Pemuda Katolik Merauke ini.
Ironisnya, kata wanita fokal tersebut,Polisi berupaya memaksa dirinya supaya menyebut identitas foto profil facebook milik OAPS Network. Ternyata foto profil tersebut bukan foto manusia tetapi lukisan Perempuan Marind hasil karya Pastor Vertenten pada awal dekade 1900-an.Karena tidak bisa membuktikan atas keterlibatan Fransiska Mahuze secara ilmiah dari sisi Teknologi Informasi, penyidik akhirnya membebaskan dirinya. Sebelumnya dia ditetapkan sebagai saksi.Aktifis yang selalu membela kaum lemah ini juga kerap kali mendapatkan teror serta iming-iming dan dijanjikan 1 Unit rumah dari Liem Gebze selaku wakil ketua DPRD dari politisi Demokrat dan sempat memaksa dirinya untuk mengaku sebagai penulis dan pembuat Weblog Namek-Namuk. Liem-Gebze menuduh tulisan komputer di Weblog tersebut sebagai tulisan tangan Fransiska Mahuze.
“Saya kenal betul tulisan itu, itu ade punya tulisan,” kata Fransiska Mahuze seraya menirukan ucapan Liem-Gebze melalui telepon seluler.
Ancaman untuk jujur supaya polisi tidak menangkapnya, bujuk rayu wakil DPRD tersebut tidak akan menyurutkan dan ancaman pada dirinya, karena Fransiska hanya takut sama Tuhan Allah dengan jawaban, “kau tidak usah mau bicara teror saya, dan weblog Namek-Namuk itu adalah jaringan dunia maya jadi tidak bisa menuduh dan mencurigai siapapun dan saya tidak bisa dipaksa untuk mengakui sesuatu yang tidak pernah saya buat,” jelas Fransiska Mahuze, soal teror dari Wakil Rakyat ini.
Gagal menuduh Fransiska Mahuze, Matheus Liem Gebze mulai mengalihkan niatnya. Dia meminta Fransiska Mahuze untuk menjadi fasilitator agar Matheus Liem Gebze, Leonardus Mahuze (Ketua DPRD Merauke) dan Romanus Mbaraka (Bupati Merauke) bisa bertemu Mantan Bupati Merauke John Gluba Gebze di Jayapura.
“Setelah saya bicara seperti itu, Matheus Liem Gebze mulai komentar agar saya bisa jadi fasilitator untuk Romanus Mbaraka dan Leonardus Mahuze serta Matheus Liem Gebze bisa bertemu dengan Bapak John Gluba Gebze, tetapi saya mengatakan bahwa maaf, saya tidak memiliki kapasitas untuk mempertemukan Romanus, Leo Mahuze dan Liem Gebze dengan Bapak John Gluba Gebze,” jelas Fransiska Mahuze.
Kapolres Merauke AKBP Sri Satyatama kepada Plat Merah mengatakan, karena kasus ini terjadi di dunia maya dan dunia Teknologi Informasi, maka dirinya akan meminta bantuan Mabes Polri untuk mencari tahu pembuat Blog tersebut dan meminta pertanggung jawabannya. Karena pihaknya hampir dua bulan melakukan pelacakan, Polres Merauke akhirnya menangkap Fransiska Mahuze tetapi tidak bisa memberikan bukti-bukti keterlibatan Fransiska Mahuze secara ilmiah.(Imam)
No comments:
Post a Comment