Ilustrasi |
Kristoforus Mboko, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Nita, Desa Nirangkliung, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, dilapor oleh 18 siswinya ke Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Senin (30/6/2014) pagi.
Kristoforus dilaporkan karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 18 siswi sekolah yang dipimpinnya itu. Alat vital dan bokong mereka diraba-raba.
Belasan siswi didampingi oleh orangtua mereka masing-masing mendatangi Polres Sikka, Senin (30/6/2014). Mereka memberikan keterangan secara beramai-ramai di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sikka.
Pengakuan keluarga korban, diperkirakan masih ada siswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual oleh kepala sekolah per 24 Juni 2014.
"Kejadiannya di rumah dinas kepala sekolah. Dia panggil anak-anak satu per satu, kemudian menanyakan mereka, apakah mereka pernah berhubungan dengan Pak Lorens, salah satu guru sekolah itu," jelas Petrus Elsidion (32), kepada Pos Kupang di Polres Sikka.
Elsidion mengatakan, bentuk pelecehan yang dialami para siswi adalah organ sensitif dan bokong mereka diraba-raba.
"Saya tidak tahu apakah ada anak yang telah bersebadan (berhubungan badan) dengan kepala sekolah. Kami masih cari tahu ke dusun lain. Yang datang ini dari Dusun Jalo dan Nirangkliung," ujarnya.
Orang tua lain, Herman Yoseph, juga menduga masih ada korban dari dusun lain di desa itu. Elsidion dan Yoseph menyatakan, sikap mereka akan melanjutkan proses hukum kasus itu sampai tuntas. Sebab, lanjut keduanya, perbuatan itu telah merusak citra anak-anak yang masih di bawah umur.
Tahan tersangka
Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan SIK yang ditemui Pos Kupangdi kantornya, Senin (30/6/2014) sore, mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala SMPN 2 Nita, Kristoforus Mboko, sudah dilaporkan 18 siswi sekolah itu kepada polisi, Senin pagi.
Menindaklanjuti laporan itu, demikian Hermawan, polisi akan memeriksa semua saksi korban dan melakukan visum di RSUD Maumere untuk membuktikan perbuatan Kristoforus.
"Saya sudah perintahkan penyidik periksa semua korban. Panggil tersangka, periksa dan tahan. Kasus ini harus diproses sampai tuntas. Tersangka sekalipun membantah tetap kami proses karena korban mengaku telah dicabuli oleh tersangka," tegas Hermawan.
Ia mengatakan, semua saksi yang mengetahui kejadian dan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh kepala sekolah itu akan diperiksa. (*)
Kristoforus dilaporkan karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 18 siswi sekolah yang dipimpinnya itu. Alat vital dan bokong mereka diraba-raba.
Belasan siswi didampingi oleh orangtua mereka masing-masing mendatangi Polres Sikka, Senin (30/6/2014). Mereka memberikan keterangan secara beramai-ramai di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sikka.
Pengakuan keluarga korban, diperkirakan masih ada siswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual oleh kepala sekolah per 24 Juni 2014.
"Kejadiannya di rumah dinas kepala sekolah. Dia panggil anak-anak satu per satu, kemudian menanyakan mereka, apakah mereka pernah berhubungan dengan Pak Lorens, salah satu guru sekolah itu," jelas Petrus Elsidion (32), kepada Pos Kupang di Polres Sikka.
Elsidion mengatakan, bentuk pelecehan yang dialami para siswi adalah organ sensitif dan bokong mereka diraba-raba.
"Saya tidak tahu apakah ada anak yang telah bersebadan (berhubungan badan) dengan kepala sekolah. Kami masih cari tahu ke dusun lain. Yang datang ini dari Dusun Jalo dan Nirangkliung," ujarnya.
Orang tua lain, Herman Yoseph, juga menduga masih ada korban dari dusun lain di desa itu. Elsidion dan Yoseph menyatakan, sikap mereka akan melanjutkan proses hukum kasus itu sampai tuntas. Sebab, lanjut keduanya, perbuatan itu telah merusak citra anak-anak yang masih di bawah umur.
Tahan tersangka
Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan SIK yang ditemui Pos Kupangdi kantornya, Senin (30/6/2014) sore, mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala SMPN 2 Nita, Kristoforus Mboko, sudah dilaporkan 18 siswi sekolah itu kepada polisi, Senin pagi.
Menindaklanjuti laporan itu, demikian Hermawan, polisi akan memeriksa semua saksi korban dan melakukan visum di RSUD Maumere untuk membuktikan perbuatan Kristoforus.
"Saya sudah perintahkan penyidik periksa semua korban. Panggil tersangka, periksa dan tahan. Kasus ini harus diproses sampai tuntas. Tersangka sekalipun membantah tetap kami proses karena korban mengaku telah dicabuli oleh tersangka," tegas Hermawan.
Ia mengatakan, semua saksi yang mengetahui kejadian dan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh kepala sekolah itu akan diperiksa. (*)
No comments:
Post a Comment