Platmerah | Brebes, Jawa Tengah - Industri kecil menengah di Kabupaten Brebes memiliki satu posisi yang strategis dan penting, karena IKM/UKM ini memberikan kontribusi secara nyata terhadap perkembangan perekonomian ditengah masyarakat.
“ Saya bangga atas dunia usaha kita yang terus berkembang. Jumlah industri dan usaha kecil dikabupaten brebes misalnya, selalu mengalami kenaikan baik dari sisi jumlah pengusaha, unit usaha, permodalan maupun tenaga kerja yang diserap,” Ujar Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, SE saat pembinaan bagi UKM/IKM Kabupaten Brebes yang di selenggarakan oleh dina perindustrian dan perdagangan kamis (22/5) di aula Kantor kecamatan wanasari.
Oleh karena itu, Bupati Brebes berharap agar acara pembinaan dan pelatihan ini dapat betul-betul dimanfaatkan secara maksimal sehingga ilmu pengetahuan yang disampaikan narasumber dapat benar benar dipahami dan diserap untuk lebih menambah kepercayaan diri dalam meningkatkan dan mengembangkan usaha yang dimiliki.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Staf ahli Bupati Bidang Kesra, staf ahli bidang Ekbang, kepala dinas perindustrian dan perdagangan, camat Wanasari serta selaku narasumber yang hadir pada acara tersebut Ir Iskandar dan Sriyono dari unsur akademisi.(Wahid/PM)
Featured Post 3
Thursday, May 22, 2014
Friday, May 2, 2014
Guru Honorer Cabuli Siswi SMP di Sumedang
“Hendaknya kita semua bisa mengambil pelajaran yang berharga, sehingga kasus seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kab. Sumedang, Unep Hidayat, S.Pd., M.M. kepada wartawan, Kamis (1/5).
Menurutnya, kasus pencabulan terhadap korban yang dilakukan MR (32), oknum guru honorer sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta, terjadi di luar jam sekolah. Bahkan saat mencermati pemberitaan di media massa, perbuatan tersebut di antaranya dilakukan pada hari libur, yakni sekitar 17 April lalu.
Namun, bukan berarti kasus tersebut sepenuhnya dibebankan kepada orangtua yang lalai mengawasi korban. “Bukan itu maksudnya. Sebab, sekolah juga memiliki peran penting untuk membentuk karakter dan budi pekerti anak didik. Artinya, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi orangtua korban, pihak sekolah, dan masyarakat secara umum. Hanya saja yang membuat kita prihatin adalah tersangkanya merupakan seorang pengajar, meski berstatus guru honorer. Itu yang sangat disesalkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Sabtu (26/4), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil menciduk MR (32), oknum guru honorer sebuah SMK swasta di tempat kosnya, di Lingkungan Cidapa, Kel. Regol Wetan, Kec. Sumedang Selatan, Kab. Sumedang.
Atas perbuatannya, tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sumedang, dijerat dengan pasal 81 ayat (1 ) dan (2) dan atau pasal 82 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukum penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 300 juta,” tandasnya.(*)
Subscribe to:
Posts (Atom)
Personil Plat Merah
Text Widget
Mohon Maaf !
Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.
Terima kasih